preloader

Badan Bank Tanah Teken MoU dengan BAZNAS, Siap Bangun Masjid hingga Pondok Pesantren

Gambar: Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja bersama Ketua Baznas RI, KH. Noor Achmad saat penandatanganan MoU
di Kantor Badan Bank Tanah, Jakarta.(Dok. Badan Bank Tanah)

Jakarta, 12 Maret 2025  –  Badan Bank Tanah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tentang optimalisasi pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) di Kantor Badan Bank Tanah, Jakarta, pada Selasa (11/3/2025).

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, berharap kerja sama ini dapat mewujudkan berbagai program sosial seperti pembangunan masjid, pondok pesantren untuk kaum dhuafa, serta penyediaan lahan bagi masyarakat miskin.

“Lahan yang dialokasikan untuk kepentingan sosial ini dapat digunakan untuk pembangunan rumah ibadah, fasilitas umum, serta mendukung pemerataan ekonomi,” jelas Parman.

Rencananya, BAZNAS akan membangun Masjid sebagai pilot project dari tindaklanjut MoU ini di HPL Badan Bank Tanah yang lokasinya dekat dengan Bandara VVIP IKN atau Bandara Internasional Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

“Penandatanganan ini menjadi sinergi yang baik di bulan suci Ramadan ini, sebagaimana amanat yang diberikan pemerintah kepada kami, yakni menjamin ketersediaan tanah untuk kepentingan umum, salah satunya berupa fasilitas sosial,” tambah Parman.

Sementara itu, Ketua BAZNAS RI KH. Noor Achmad, mengapresiasi kerja sama ini. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan lahan untuk mendukung kesejahteraan umat.

“Saya baru memahami bahwa Badan Bank Tanah memiliki misi sosial besar dalam distribusi tanah untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat. Apa yang kita lakukan hari ini adalah langkah nyata dalam membantu mereka yang membutuhkan,” ujarnya.

Gambar: Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja bersama jajarannya menunjukkan maket Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.(Dok. Badan Bank Tanah)

Noor Achmad menuturkan, kerja sama ini menjadi awal yang baik dalam menciptakan akses lahan yang inklusif bagi masyarakat yang membutuhkan serta optimalisasi ZIS dan DKSL.

“BAZNAS memiliki peran utama dalam menghimpun dan menyalurkan dana dari muzaki kepada mustahik. Salah satu fokus utama BAZNAS adalah memutus rantai kemiskinan dengan mendayagunakan dana ZIS dan DSKL secara optimal,” jelasnya.

User Login

Lost your password?