Gubernur Kaltim Dukung Pengelolaan Tanah Negara di Benua Etam oleh Badan Bank Tanah
Samarinda, 22 Desember 2025 — Badan Bank Tanah dan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud sepakat untuk mengoptimalkan tanah-tanah, khususnya tanah tidur, di provinsi Kalimantan Timur.
Komitmen ini dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) antara Badan Bank Tanah dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, pada Senin (22/12/2025).
Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk mendukung pembangunan nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan, khususnya di Kalimantan Timur sebagai salah satu wilayah strategis penyangga pembangunan nasional.
“Badan Bank Tanah berkomitmen menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mewujudkan pengelolaan tanah negara yang modern, profesional, dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara. Kesepakatan ini kami harapkan segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret yang berdampak nyata,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud berharap melalui sinergitas ini, pihaknya bersama Badan Bank Tanah bisa mengoptimalkan tanah tanah negara agar memiliki nilai ekonomi, nilai sosial dan nilai lingkungan hidup yang lebih tinggi.
“Yang terpenting adalah pengelolaan tanah dalam HGU, terutama yang telah berakhir, serta pasca tambang. Tanah-tanah kita disini banyak sekali , yang ditelantarkan juga banyak sekali,” katanya.
Rudy meyakini bahwa kesepakatan bersama antara Pemprov Kalimantan Timur dan Badan Bank Tanah akan menjadi landasan kuat dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah negara secara luas, tertib dan produktif, tidak hanya untuk kepentingan investasi dan pembangunan tapi juga untuk keadilan sosial, lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui Badan Bank Tanah, Rudy menambahkan, pemerintah provinsi Kalimantan Timur ingin memastikan ketersediaan tanah dan kepastian hukum baik kepada masyarakat dan juga bagi investor.
“Kita pastikan ketersediaan lahan dan status CnC (clear and clean). Sehingga memberikan kepastian kepada investor, mempercepat proses investasi yang pada akhirnya mendorong penciptaan lapangan kerja di Kalimantan Timur,” tutur dia.
“Kami (juga) mengajak seluruh pemerintah daerah Kabupaten/Kota serta seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mendukung penuh implementasi kerja sama ini agar tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tapi memberi manfaat nyata bagi Kalimantan Timur,” ucapnya.
Sebagai informasi, saat ini Badan Bank Tanah mengelola lahan seluas 34.767 hektare, termasuk 4.162 hektare di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Lahan tersebut telah dimanfaatkan untuk berbagai proyek strategis, seperti Bandara VVIP IKN seluas 621 hektare, jalan bebas hambatan menuju IKN seluas 135 hektare, kepentingan umum 379 hektare, serta reforma agraria seluas 1.873 hektare.
Komitmen Reforma Agraria, Badan Bank Tanah dan Komisi II DPR RI Bahas Optimalisasi Lahan
Gambar: Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Bank Tanah bersama Komisi II DPR RI dan…
Read MoreSinergi Strategis Mendukung Reforma Agraria
Badan Bank Tanah bersama Universitas Garut melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (6/5/2026)
Read MoreLangkah Awal Kolaborasi Strategis bersama Pemerintah Kabupaten Banyuasin
Badan Bank Tanah bersama Universitas Garut melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (6/5/2026)
Read MoreBadan Bank Tanah Beri Kepastian Hukum untuk 348 Subjek Reforma Agraria di atas HPL
Gambar: Badan Bank Tanah melaksanakan penandatanganan perjanjian pemanfaatan tanah dengan 348 subjek penerima manfaat…
Read MoreWujudkan Pemanfaatan Tanah di atas HPL Kabupaten Pandeglang
Badan Bank Tanah bersama Universitas Garut melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (6/5/2026)
Read More





