Badan Bank Tanah Teken MoU dengan LPDB, Kolaborasi Ciptakan Ekonomi Berkeadilan di Hak Pengelolaan Lahan
Jakarta, 20 Juni
2024 – Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum
of Understanding/MoU) dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi,
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) di kantor LPDB, Jakarta, pada
Kamis (20/6/2024).
Penandatanganan nota kesepahaman ini
dalam rangka sinergi pemanfaatan tanah pada tanah Hak Pengelolaan Lahan (HPL)
Badan Bank Tanah.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman
Nataatmadja mengatakan, sinergi dengan LPDB-KUMKM menjadi modal penting bagi
Badan Bank Tanah dalam menciptakan ekonomi berkeadilan di HPL Badan Bank Tanah.
“Kita berharap agar kelak dalam
waktu singkat ini bagaimana sinergi dari LPDB bisa memberikan pembiayaan kepada
koperasi khususnya di HPL Badan Bank Tanah, sehingga dapat mendorong
peningkatan ekonomi,” kata Parman dalam sambutannya.
Parman menuturkan, sinergi dengan
LPDB juga merupakan komitmen Badan Bank Tanah dalam meningkatkan kesejahteraan
masyarakat melalui program reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah.
Masyarakat yang menjadi subjek penerima reforma agraria akan dibina untuk
mengoptimalkan lahan yang diberikan oleh Badan Bank Tanah.
Adapun dalam program reforma agraria
di atas HPL Badan Bank Tanah ini, masyarakat yang menjadi subjek akan diberikan
hak pakai di atas HPL Badan Bank Tanah selama 10 tahun dan akan diterbitkan
Sertifikat Hak Milik (SHM) setelahnya jika dimanfaatkan dengan baik.
”Nanti bagaimana bisa kita bina
melalui LPDB dan Kementerian Koperasi agar mereka bisa bertambah kesejahteraannya.
Jangan sampai sudah diberikan hak pakai, dan SHM setelah 10 tahun, tidak naik
income per kapitanya,” tutur mantan Tenaga Ahli Bidang Pembinaan UKM dan
Ekonomi Kementerian ATR/BPN tersebut.
Parman melanjutkan, Badan Bank Tanah
tidak bisa sendiri dalam menciptakan ekonomi berkeadilan. ”Oleh sebab itu,
dukungan dari LPDB-KUMKM salah satunya menjadi tonggak penting dalam mewujudkan
cita-cita yang mulia tersebut,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama
LPDB-KUMKM, Supomo, menyambut baik penandatangan nota kesepahaman antara
pihaknya dengan Badan Bank Tanah. Menurutnya, sinergi dari kedua belah pihak
sangat tepat.
”Karena kami juga mengembangkan
koperasi sektor riil yang sangat membutuhkan tanah. Jadi inilah kita sama-sama
merah putih,” ucap dia.
Supomo mengatakan, Menteri Koperasi
dan UKM, Teten Masduki, menyambut baik ihwal sinergi ini. Ia menyebut saat ini
ada beberapa koperasi yang sudah sangat tertarik untuk memanfaatkan lahan Badan
Bank Tanah.
Menurut Supomo, pihaknya dan
koperasi juga merasa lebih aman dan nyaman dalam melakukan pemanfaatan lahan
milik Badan Bank Tanah di seluruh Indonesia.
”Jujur kami lebih merasa aman dan nyaman.
Karena kepastian hukumnya ada dan dijamin oleh Badan Bank Tanah dalam
pemanfaatan lahan tersebut,” paparnya.
Supomo berharap sinergi dengan Badan
Bank Tanah juga dapat memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat
melalui pembiayaan dan pembinaan yang dilakukan LPDB.
”Karena ini untuk kepentingan
masyarakat luas, untuk merah putih juga,” pungkas dia.