Dukung Ekonomi dan Pariwisata Bali, Badan Bank Tanah Teken Kerja Sama Pemanfaatan Lahan
Jakarta, 25 Oktober 2023 – Badan Bank Tanah melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) pemanfaatan tanah di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah yang berada di Kabupaten Tabanan, Bali, dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Amerta Jyoti dan PT Lembah Tanahlot Permai (PT LTP), pagi ini (20/11/2023). Kerja sama ini diberikan dalam bentuk izin Hak Guna Bangunan (HGB) bagi kedua entitas tersebut.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjalankan mandat PP 64 Tahun 2021, di mana Badan Bank Tanah punya wewenang khusus dalam menjamin ketersediaan tanah untuk pemerataan ekonomi.
“Bali ini punya potensi ekonomi dan pariwisata yang sangat baik. Badan Bank Tanah ingin ikut andil dalam mendorong potensi itu. Tentunya agar perekonomian masyarakat sekitar juga menjadi lebih baik,” kata Parman dalam sambutannya di Trans Resort, Badung, Bali.
BUMDes Amerta Jyoti rencananya akan memanfaatkan HPL Badan Bank Tanah untuk menyediakan ruang-ruang bagi masyarakat Desa Beraban untuk berwirausaha di kawasan Pantai Nyanyi. Hal ini guna mendorong kemandirian ekonomi bagi masyarakat Desa Beraban. Sementara itu PT LTP direncanakan akan membangun kawasan penunjang untuk sekolah hospitality dan culinary mereka.
“Kami sangat mengapresiasi upaya pemanfaatan yang dilakukan oleh kedua belah pihak. Tentu ini akan mendukung industri pariwisata di Bali dan juga UMKM-nya,” tutur Parman.
Baca Juga
Sementara, Kepala Desa Beraban, I Putu Heri Susanta mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan Badan Bank Tanah. Menurutnya, kerja sama ini akan memberi dampak positif bagi masyarakat Desa Beraban.
“Harapan kami program Badan Bank Tanah bisa menjadi pilot project pengembangan tanah di indonesia, dengan visi misi mensejahterakan masyarakat lokal. Tentunya juga bisa membuka lapangan kerja, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa dengan terciptanya UMKM baru dari Desa Beraban,” papar dia.