preloader

Badan Bank Tanah dan Pemkab Bandung Perkuat Sinergi Pengelolaan Tanah

Gambar:Badan Bank Tanah bersama Pemerintah Kabupaten Bandung menandatangani Nota Kesepakatan terkait optimalisasi pengelolaan pertanahan di wilayah Kabupaten Bandung. Penandatanganan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Bandung, Soreang, Kamis (5/3/2026).

Soreang, 5 Maret 2026 — Badan Bank Tanah bersama Pemerintah Kabupaten Bandung menandatangani Nota Kesepakatan terkait optimalisasi pengelolaan pertanahan di wilayah Kabupaten Bandung. Penandatanganan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Bandung, Soreang, Kamis (5/3/2026).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pertanahan yang lebih tertib, produktif, dan berkelanjutan sekaligus mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menyampaikan bahwa nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara Badan Bank Tanah dan pemerintah daerah dalam pengelolaan tanah negara.

“Penandatanganan Nota Kesepakatan ini menjadi langkah penting untuk mempererat sinergi antara Badan Bank Tanah dan pemerintah daerah dalam mendorong pengelolaan tanah negara yang terencana, tertib, dan berkeadilan. Sejalan dengan mandat Badan Bank Tanah, kerja sama ini diarahkan untuk menjamin ketersediaan tanah bagi kepentingan umum, mendukung pemerataan pembangunan, serta mempercepat pelaksanaan reforma agraria,” ujar Hakiki.

 Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bandung merupakan mitra penting dalam mengembangkan pemanfaatan tanah sebagai bagian dari strategi pembangunan wilayah dan penguatan ekonomi daerah.

“Melalui kolaborasi ini, kami berharap pemanfaatan tanah dapat semakin optimal, potensi permasalahan pertanahan dapat diminimalkan, serta tujuan reforma agraria di tingkat daerah dapat tercapai lebih cepat,” tambahnya.

Gambar: Badan Bank Tanah bersama Pemerintah Kabupaten Bandung menandatangani Nota Kesepakatan terkait optimalisasi pengelolaan pertanahan di wilayah Kabupaten Bandung. Penandatanganan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Bandung, Soreang, Kamis (5/3/2026).

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa tanah memiliki peran yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan berkeadilan.

“Tanah bukan sekadar aset administratif, tetapi ruang hidup masyarakat. Di atas tanah, warga membangun rumah, menggerakkan usaha, bertani, bekerja, serta membesarkan keluarga. Karena itu, tata kelola pertanahan harus dilakukan secara profesional dan berkeadilan,” ujar Dadang.

Menurutnya, pengelolaan pertanahan yang baik akan berdampak langsung terhadap stabilitas pembangunan daerah, mulai dari percepatan pembangunan infrastruktur, penataan kawasan, hingga peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi lokal.

Melalui sinergi ini, Badan Bank Tanah dan Pemerintah Kabupaten Bandung berharap pengelolaan pertanahan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

User Login

Lost your password?