Badan Bank Tanah Bidik Ekonomi Subjek RA di Atas HPL Naik Kelas, Gandeng PNM untuk Pemberdayaan
Jakarta, 14 April 2026 – Badan Bank Tanah menegaskan komitmennya bahwa reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah bukan hanya sekadar bagi-bagi tanah, tetapi juga sebagai Upaya peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi masyarakat sebagai penerima manfaat. Salah satunya adalah dengan menggandeng PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Bertempat di Jakarta, Badan Bank Tanah bersama PT PNM sepakat untuk bersinergi dalam memberdayakan subjek reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah. Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama (PKS) yang dilakukan kedua belah pihak.
Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat menyampaikan, melalui sinergi ini masyarakat akan mendapatkan akses yang lebih luas terhadap pendampingan usaha, pembiayaan, serta penguatan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengembangkan potensi ekonomi di atas lahan yang dikelola.
“Bagi kami, tanah bukan sekadar aset, tetapi ruang harapan. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang menjadi subjek reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah benar-benar mendapatkan kesempatan untuk tumbuh, mandiri, dan sejahtera,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Hakiki menambahkan, pemberdayaan menjadi kunci penting agar pemanfaatan lahan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi mampu menciptakan nilai ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap jengkal tanah yang dikelola dapat menghadirkan manfaat nyata,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT PNM, Arief Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Badan Bank Tanah atas kepercayaan yang diberikan kepada PT PNM untuk memberdayakan penerima manfaat reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah.
“Melalui kerja sama ini kami berkomitmen untuk bersama-sama membuka akses, membuka peluang, dan membuka masa depan yang lebih baik bagi masyarakat, khususnya perempuan prasejahtera di Indonesia,” ucapnya.
Menurut Arief, pemberdayaan bukan hanya soal memberikan bantuan, tetapi tentang membangun kepercayaan diri, kemandirian, dan martabat mereka yang selama ini bahkan tidak berani bermimpi. Ia menceritakan bahwa PNM telah sukses meningkatkan puluhan juta ekonomi Masyarakat Indonesia melalui program PNM Mekaar.
“Lebih dari 23,1 juta perempuan prasejahtera telah PNM dampingi. Dari yang awalnya memulai usaha kecil di rumah, berjualan gorengan, menjahit, hingga warung sederhana, kini banyak yang telah berkembang, membuka lapangan kerja, menyekolahkan anak-anaknya lebih tinggi, bahkan menjadi inspirasi di komunitasnya,” papar Arief.
Melalui kolaborasi ini, Arief berharap lokasi Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah dapat menjadi pusat aktivitas produktif masyarakat. Tidak hanya menghadirkan akses pembiayaan, tetapi juga pendampingan usaha, peningkatan kapasitas, hingga pembentukan ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Bayangkan jika di setiap titik pengelolaan lahan tersebut tumbuh kelompok-kelompok usaha perempuan yang kuat, saling mendukung, dan mandiri. Ini bukan hanya tentang ekonomi, tetapi juga tentang menciptakan komunitas yang berdaya dan sejahtera,“ pungkas dia.
Audiensi dengan Pemkab Bandung Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
Gambar:A udiensi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk menindaklanjuti…
Read MoreRakor GTRA di Provinsi Kepulauan Riau
Gambar: Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026 di Provinsi Kepulauan Riau.
Read MoreSinergi Strategis Badan Bank Tanah dengan Kementerian Transmigrasi
Gambar: Badan Bank Tanah melakukan audiensi dengan Kementerian Transmigrasi.
Read MoreMonitoring Pemberdayaan di HPL Badan Bank Tanah Kabupaten Cianjur
Gambar: Monitoring Pemberdayaan di HPL Badan Bank Tanah, Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.
Read MoreBadan Bank Tanah Hadirkan Kepastian Hukum dan Akses Hunian Layak bagi Masyarakat
Gambar: Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah dalam Rangka Pengalihan Ha Kendal, 10 Juni 2026 –…
Read MoreSukarno dan Suharto Berikan Pengakuan Ini Soal Keberadaan Badan Bank Tanah Dihadapan Hakim MK
Jakarta, 10 Juni 2026 – Dua masyarakat penerima manfaat program reforma agraria di atas…
Read More






