Badan Bank Tanah Hadirkan Kepastian Hukum dan Akses Hunian Layak bagi Masyarakat
Kendal, 10 Juni 2026 – Badan Bank Tanah melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah dalam Rangka Pengalihan Hak atas Tanah di Atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah bersama 61 konsumen Perumahan Bumi Svarga Asri (BSA).
Kegiatan yang berlangsung pada 10–11 Juni 2026 di Kabupaten Kendal ini merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum pemanfaatan tanah sekaligus mendukung penyediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
”Kegiatan hari ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan akses terhadap tanah dan perumahan yang layak bagi masyarakat. Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah ini merupakan tahapan penting yang menjadi dasar hubungan hukum antara Badan Bank Tanah dengan para konsumen sebagai penerima manfaat program,” ujar Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo dalam keterangan persnya.
Menurutnya, program ini tidak hanya memberikan akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau, tetapi juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh kepastian hak atas tanah sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan keluarga di masa mendatang.
Badan Bank Tanah meyakini bahwa tantangan pembangunan perumahan saat ini tidak hanya terletak pada pembiayaan, tetapi juga pada ketersediaan tanah yang terjangkau dan siap bangun. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengembang, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan perumahan yang inklusif dan berkelanjutan.
Program ini turut mendapatkan apresiasi dari para konsumen sebagai penerima manfaat. Salah satunya, Tiara (24), yang menyampaikan rasa terima kasih kepada Badan Bank Tanah dan pemerintah atas hadirnya program yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
”Saya mengucapkan terima kasih kepada Badan Bank Tanah dan pemerintah atas terselenggaranya kegiatan ini. Dengan adanya program ini, masyarakat menjadi lebih yakin dan percaya karena Badan Bank Tanah merupakan lembaga negara yang dapat memberikan kepastian hukum atas tanah. Harapan saya, Badan Bank Tanah dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui program-program yang bermanfaat seperti ini,” ujar Tiara.
Hal senada disampaikan oleh Wahyu Budidoyo (40). Menurutnya, kehadiran Badan Bank Tanah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam memiliki hunian dengan kepastian hukum yang jelas.
”Alhamdulillah, dengan adanya Badan Bank Tanah kami merasa lebih aman dan nyaman karena memiliki kepastian hukum atas tanah yang kami tempati. Kami juga tidak perlu khawatir terhadap berbagai persoalan pertanahan, termasuk praktik mafia tanah. Selain itu, lingkungan tempat tinggal kami juga nyaman, sejuk, dan asri sehingga sangat mendukung kehidupan keluarga kami,” ungkap Wahyu.
Pada kesempatan tersebut, Badan Bank Tanah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyediaan hunian bagi masyarakat serta mengucapkan selamat kepada seluruh konsumen atas terlaksananya penandatanganan perjanjian pemanfaatan tanah.
Diharapkan hunian yang diperoleh dapat menjadi tempat tinggal yang nyaman, membawa keberkahan, serta menjadi fondasi bagi peningkatan kesejahteraan keluarga dan masa depan yang lebih baik.
Sukarno dan Suharto Berikan Pengakuan Ini Soal Keberadaan Badan Bank Tanah Dihadapan Hakim MK
Gambar: Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah dalam Rangka Pengalihan Ha Jakarta, 9 Juni 2026 –…
Read MoreBadan Bank Tanah Hadirkan Kepastian Hukum dan Akses Hunian Layak bagi Masyarakat
Gambar: Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah dalam Rangka Pengalihan Ha Kendal, 10 Juni 2026 –…
Read MoreKomitmen Reforma Agraria, Badan Bank Tanah dan Komisi II DPR RI Bahas Optimalisasi Lahan
Gambar: Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Bank Tanah bersama Komisi II DPR RI dan…
Read MoreSinergi Strategis Mendukung Reforma Agraria
Badan Bank Tanah bersama Universitas Garut melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (6/5/2026)
Read MoreLangkah Awal Kolaborasi Strategis bersama Pemerintah Kabupaten Banyuasin
Badan Bank Tanah bersama Universitas Garut melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (6/5/2026)
Read More




