Benahi Sertifikasi Lahan Pertambangan, PT Timah Teken Kerja Sama dengan Badan Bank Tanah
Badan Bank Tanah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Timah Tbk, pada Kamis (9/11/2023). Kerja sama yang disaksikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN serta Forkompida dan ditandatangani oleh Kepala Badan Bank Tanah dengan Direktur Utama PT Timah Tbk ini bertujuan untuk menyelesaikan hak atas tanah yang ada di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan, saat ini banyak kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang tumpang tindih dengan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang habis masa berlakunya, serta masih adanya pemanfaatan lahan oleh masyarakat, melatarbelakangi kerja sama ini. Oleh sebab itu, PT Timah berkewajiban untuk menyelesaikan hak atas tanah tersebut dengan melakukan pensertipikatan.
Menteri Hadi juga mengapresiasi upaya PT Timah dalam memberi kepastian bagi keberlangsungan bisnis perusahaan tanpa khawatir dihantui masalah pertanahan.
“Karena itu PT Timah mengajak Kementerian ATR/BPN dan Badan Bank Tanah untuk bekerjasama dalam melakukan sertifikasi dan pemanfaatan lahan. Agar kawasan IUP PT Timah ini dapat terjaga dari hal-hal yang tidak dapat dikendalikan di kemudian hari,” kata Hadi di Bangka Belitung, Kamis (9/11/2023).
Di tempat yang sama, Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja mengatakan, penandatangan PKS ini merupakan bentuk komitmen Badan Bank Tanah sebagai badan khusus (sui generis) yang diberikan tugas untuk mengelola tanah bagi kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan serta reforma agraria.
“Melalui kerja sama ini kita akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah di atas IUP PT Timah,” papar Parman.
Parman menyampaikan terima kasih atas dukungan Kementerian ATR, Kanwil BPN Bangka Belitung, PT Timah dan juga stakeholder lainnya yang ikut terlibat.
Sementara itu, Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsal menyambut baik penandatanganan ini. Sebagai perusahaan plat merah, PT Timah perlu melakukan optimalisasi aset-aset yang dimiliki. Kerja sama ini, kata Dani, diharapkan dapat semakin mendorong harmonisasi antara PT Timah, Kementerian ATR/BPN, dan juga Badan Bank Tanah.
“Mudah-mudahan ke depan semoga apa yang kita upayakan hari ini bisa memberikan dampak positif bagi kepulauan Babel dan kemajuan bangsa dan negara,” tutup dia.