preloader

Badan Bank Tanah Gandeng UNDIP dan UKSW Dorong Penguatan Riset Agraria untuk Kepastian Hukum dan Investasi RI

Gambar: Badan Bank Tanah melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) dengan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW)

Jakarta, 13 Desember 2025 — Badan Bank Tanah melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) dengan Universitas Diponegoro (UNDIP) dan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) dalam upaya memperkuat riset dan kajian agraria sebagai fondasi pembentukan kebijakan pertanahan yang lebih akuntabel dan berkelanjutan.

Badan Bank Tanah bersama kedua perguruan tinggi berkomitmen membangun pusat studi yang mampu mengkaji dinamika agraria secara komprehensif, memberikan rekomendasi berbasis data, serta mendukung pengelolaan tanah negara agar makin efektif, transparan, mendukung pertumbuhan ekonomi dan berpihak kepada kepentingan publik.

“Sinergitas ini mempertegas pentingnya peran akademisi dalam menghadirkan basis ilmiah yang kuat bagi negara, terutama dalam menciptakan kepastian hukum dan iklim investasi yang kondusif,” kata Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Perdananto Aribowo dalam keterangannya, Jumat (12/12/2025).

Senada, Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kewirausahaan UKSW, Prof. Dr. Ir. Eko Sediyono pembentukan pusat studi Kajian Hukum Agraria dan Investasi antara pihaknya dan Badan Bank Tanah diharapkan mampu memperkuat kualitas kebijakan publik, mendorong reforma agraria yang berkeadilan, serta memperkuat tata kelola pertanahan yang profesional dan berkelanjutan.

“Pusat studi ini diharapkan dapat menghasilkan analisis komprehensif yang bermanfaat bagi Badan Bank Tanah dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih akuntabel dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat sinergi antara akademisi dan institusi negara untuk menghadapi tantangan agraria serta menciptakan kepastian hukum yang mendukung pertumbuhan investasi di Indonesia,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Diponegoro, Dr. Aditya Yuli Sulistyawan mengatakan, Fakultas Hukum Undip menyambut sangat baik upaya sinergi dengan Badan Bank Tanah. Menurutnya, ini menjadi langkah awal untuk melakukan kolaborasi dengan Badan Bank Tanah.

Gambar: Badan Bank Tanah melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) dengan Universitas Diponegoro (UNDIP)

Aditya menambahkan, optimalisasi Pusat Kajian Hukum dan Kebijakan Pertanahan Fakultas Hukum Undip dapat menjadi knowledge partner bagi Badan Bank Tanah dalam memberikan input berupa kajian dan riset akademik dalam pengembangan Badan Bank Tanah ke depan.

“Bagi FH Undip, kerjasama ini menjadi komitmen untuk terus memberikan dampak bagi masyarakat, bahwa Perguruan Tinggi tidak seperti menara gading, namun terus memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya dalam kajian hukum pertanahan dan eksistensi Badan Bank Tanah, untuk mewujudkan keadilan Pancasila yang dicitakan,” pungkasnya.

User Login

Lost your password?