Badan Bank Tanah Gandeng UNDIP dan UKSW Dorong Penguatan Riset Agraria untuk Kepastian Hukum dan Investasi RI
Jakarta, 13 Desember 2025 — Badan Bank Tanah melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) dengan Universitas Diponegoro (UNDIP) dan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) dalam upaya memperkuat riset dan kajian agraria sebagai fondasi pembentukan kebijakan pertanahan yang lebih akuntabel dan berkelanjutan.
Badan Bank Tanah bersama kedua perguruan tinggi berkomitmen membangun pusat studi yang mampu mengkaji dinamika agraria secara komprehensif, memberikan rekomendasi berbasis data, serta mendukung pengelolaan tanah negara agar makin efektif, transparan, mendukung pertumbuhan ekonomi dan berpihak kepada kepentingan publik.
“Sinergitas ini mempertegas pentingnya peran akademisi dalam menghadirkan basis ilmiah yang kuat bagi negara, terutama dalam menciptakan kepastian hukum dan iklim investasi yang kondusif,” kata Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Perdananto Aribowo dalam keterangannya, Jumat (12/12/2025).
Senada, Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kewirausahaan UKSW, Prof. Dr. Ir. Eko Sediyono pembentukan pusat studi Kajian Hukum Agraria dan Investasi antara pihaknya dan Badan Bank Tanah diharapkan mampu memperkuat kualitas kebijakan publik, mendorong reforma agraria yang berkeadilan, serta memperkuat tata kelola pertanahan yang profesional dan berkelanjutan.
“Pusat studi ini diharapkan dapat menghasilkan analisis komprehensif yang bermanfaat bagi Badan Bank Tanah dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih akuntabel dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat sinergi antara akademisi dan institusi negara untuk menghadapi tantangan agraria serta menciptakan kepastian hukum yang mendukung pertumbuhan investasi di Indonesia,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Diponegoro, Dr. Aditya Yuli Sulistyawan mengatakan, Fakultas Hukum Undip menyambut sangat baik upaya sinergi dengan Badan Bank Tanah. Menurutnya, ini menjadi langkah awal untuk melakukan kolaborasi dengan Badan Bank Tanah.
Aditya menambahkan, optimalisasi Pusat Kajian Hukum dan Kebijakan Pertanahan Fakultas Hukum Undip dapat menjadi knowledge partner bagi Badan Bank Tanah dalam memberikan input berupa kajian dan riset akademik dalam pengembangan Badan Bank Tanah ke depan.
“Bagi FH Undip, kerjasama ini menjadi komitmen untuk
terus memberikan dampak bagi masyarakat, bahwa Perguruan Tinggi tidak seperti
menara gading, namun terus memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya
dalam kajian hukum pertanahan dan eksistensi Badan Bank Tanah, untuk mewujudkan
keadilan Pancasila yang dicitakan,” pungkasnya.
Badan Bank Tanah Gandeng BRIN dalam Pengelolaan Tanah Negara, Ini Sederet Manfaatnya
Gambar: Penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara Badan Bank Tanah dengan Badan Riset dan Inovasi…
Read MoreBadan Bank Tanah Gandeng Polda Kaltim, Optimalisasi Lahan untuk Ketahanan Pangan
Gambar: Penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara Badan Bank Tanah dengan Polda Kalimantan Timur Balikpapan,…
Read MoreBadan Bank Tanah Teken MoU dengan Gubernur Bengkulu, Dorong Investasi dan Pembangunan di Bumi Rafflesia
Gambar: Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Badan Bank Tanah dengan Pemprov Bengkulu Jakarta, 13 Januari…
Read MoreProgram Pemberdayaan Bagi Subjek Reforma Agraria di Penajam Paser Utara, Badan Bank Tanah Serahkan Bibit Buah Tropis
Badan Bank Tanah menyerahkan 200 bibit tanaman buah tropis kepada petani di Kabupaten Penajam…
Read MoreInisiasi Program Pemberdayaan Masyarakat dalam Implementasi Reforma Agraria di Cianjur
Gambar: HPL Badan Bank Tanah di Kabupaten Cianjur Cianjur, Desember 2025 — Badan Bank…
Read MoreGubernur Kaltim Dukung Pengelolaan Tanah Negara di Benua Etam oleh Badan Bank Tanah
Gambar: Nota kesepahaman (MoU) antara Badan Bank Tanah dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di…
Read More






