preloader

Badan Bank Tanah Teken MoU dengan Gubernur Bengkulu, Dorong Investasi dan Pembangunan di Bumi Rafflesia

Gambar: Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Badan Bank Tanah dengan Pemprov Bengkulu

Jakarta, 13 Januari 2026 – Plt Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat dan Gubernur Benkulu Helmi Hasan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Bengkulu tentang optimalisasi pengelolaan tanah dalam rangka pembangunan di Provinsi Bengkulu.

Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk memperkuat sinergi dalam perencanaan, pengelolaan, dan pemanfaatan tanah negara secara terintegrasi, transparan, dan berkelanjutan guna mendukung percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci agar pemanfaatan tanah negara dapat mendukung percepatan pembangunan daerah, meningkatkan investasi, serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Bengkulu,” kata Hakiki di Jakarta, Selasa (12/1/2026).

Hakiki menyampaikan, sebagai bagian atas tindaklanjut nota kesepahaman ini, Badan Bank Tanah akan sinergi pemanfaatan bersama Pemprov Bengkulu atas Hak Pengelolaan (HPL) di Bengkulu. Rencananya HPL seluas 397 ha akan disinergikan. 

“Langkah ini merupakan wujud sinergi dan komitmen bersama pemerintah daerah dan Forkopimda dalam mendukung percepatan pembangunan daerah dengan tata kelola yang baik dan benar,” ucapnya

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu mendorong realisasi berbagai program pembangunan di Provinsi Bengkulu, khususnya pada sektor infrastruktur, pelayanan publik, dan pengembangan ekonomi daerah. 

“Dengan dukungan Badan Bank Tanah, kami berharap pengelolaan tanah dapat dilakukan lebih tertib, berkeadilan, dan berdampak langsung bagi masyarakat Bengkulu,” ungkapnya.

Gubernur Helmi menambahkan, pembangunan di Provinsi Bengkulu sudah sangat cepat. Banyak infrastruktur yang telah dibangun di Bumi Rafflesia guna mendukung pertumbuhan daerah dan kesejahteraan masyarakat. 

“Perkembangan besar (di Bengkulu) pasti ada dampak. Tentu kita tidak bisa melakukannya sendiri dan butuh bantuan semua pihak, salah satunya Badan Bank Tanah,” katanya. 

Gambar: Proses Penandatanganan Nota Kesepakatan

Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, Helmi berharap Pemprov hingga pemerintah desa menjadi lebih berdaya.

“Kami ucapkan terima kasih dan kami berharap bisa mengoptimalkan tanah negara agar punya nilai ekonomi, sosial yang lebih tinggi. Apresiasi setinggi-tingginya kepada Bank Tanah atas sinergi yang terjalin saat ini,” tutur dia.

Sebagai informasi, sejumlah indikator makro ekonomi di Bengkulu mencerminkan tujuan tersebut. Realisasi investasi di Bengkulu per triwulan II 2025 tercatat sebesar Rp901 miliar atau naik 12,26 persen dari triwulan sebelumnya.

Data BPS menyebutkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Bengkulu per triwulan III 2025 mencapai 4,56 persen

User Login

Lost your password?