preloader

Wujudkan Good Corporate Governance, Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akutansi ke Badan Pemeriksa Keuangan

Gambar: Kegiatan Penyerahan Pedoman Akuntansi Badan Bank Tanah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Rabu (30/7/2025) di Aula MM Universitas Padjajaran, Bandung.

Bandung, 31 Juli 2025 — Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, Badan Bank Tanah secara resmi menyerahkan Pedoman Akuntansi Badan Bank Tanah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Rabu (30/7/2025) di Aula MM Universitas Padjajaran, Bandung.

Penyerahan pedoman ini merupakan langkah strategis dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang profesional dan sesuai standar pelaporan keuangan yang berlaku, serta sebagai bentuk komitmen Badan Bank Tanah dalam memastikan seluruh proses administrasi dan pengelolaan keuangannya dapat diaudit secara akurat dan transparan.

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja menyampaikan bahwa pedoman ini akan menjadi rujukan penting bagi Badan Bank Tanah dalam melaksanakan praktik akuntansi yang tertib dan sesuai prinsip good governance.

“Penyerahan pedoman ini tidak sekadar simbolis, namun merupakan bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik serta memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara, khususnya tanah negara yang dikelola oleh Badan Bank Tanah,” ujar Parman dalam keterangan persnya, Kamis (31/7/2025).

Dalam penyusunanan pedoman akutansi ini, Badan Bank Tanah menggandeng tim akademisi Universitas Padjajaran (UNPAD). Diharapkan kolaborasi ini menjadi bentuk sinergi dengan institusi akademik demi mendorong pengelolaan keuangan yang transparan, tertib, dan akuntabel.

“Universitas Padjadjaran menjadi mitra strategis kami dalam penyusunan Pedoman Akuntansi ini. Kami percaya bahwa integritas tata kelola keuangan harus dibangun di atas fondasi keilmuan yang kuat. Keterlibatan para akademisi dari Unpad tidak hanya memperkuat akurasi teknis pedoman ini, tetapi juga memberikan perspektif objektif dan mendalam yang memperkaya substansinya,” paparnya.

Parman menambahkan, sinergitas antara Badan Bank Tanah dan BPK RI akan semakin erat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Sementara itu, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Akhsanul Khaq mengapresiasi Badan Bank Tanah dalam memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.

Gambar:Kegiatan Penyerahan Pedoman Akuntansi Badan Bank Tanah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Rabu (30/7/2025) di Aula MM Universitas Padjajaran, Bandung.

Selain itu, Akhsanul juga menilai Badan Bank Tanah sebagai instrumen penting dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia.

“Terkait reforma agraria, memang disini menjawab tantangan dan kebutuhan. Juga disitu ada penataan ulang dan struktur. Makanya ada badan bank tanah.

Tujuannya adalah untuk mengatasi ketimpangan dan kepemilikkan tanah. Bank tanah ini instrumen penting khususnya  reforma agraria dalam memberikan kepastian hukum,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Tata Kelola, Universitas Padjajaran (UNPAD) Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata menambahkan, pihaknya mengapresiasi kehadiran Badan Bank Tanah di Indonesia. Menurutnya, Badan Bank Tanah memiliki cita-cita mulia dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat.

“Badan Bank Tanah ini tujuannya mulia untuk menjamin keberlangsungan pembangunan yang berujung pada kesejahteraan masyarakat,” pungkas dia. 

Badan Bank Tanah merupakan badan khusus (sui generis) yang dibentuk oleh pemerintah pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola dan menjamin ketersediaan tanah dalam rangka menciptakan ekonomi berkeadilan untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan reforma agraria.

User Login

Lost your password?