Badan Bank Tanah dan Kejati Kepri kolaborasi perkuat kelola tanah negara
Badan Bank Tanah bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ini bertujuan memperkuat kepastian hukum serta tata kelola pengelolaan tanah negara di wilayah Kepulauan Riau, Selasa (10/2/2026).
“Seluruh proses tersebut membutuhkan kepastian hukum, tata kelola yang baik, dan mitigasi risiko hukum yang matang. Karena itu, Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menjadi langkah strategis dalam memperkuat dukungan hukum dan pendampingan kelembagaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J Devy Sudarso, menyambut baik inisiatif kolaborasi tersebut. Menurutnya, kerja sama ini mencerminkan komitmen menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya pada sektor pertanahan.
“Dengan tata kelola profesional dan semangat melayani, kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau,” katanya.
Ia menambahkan, peran Badan Bank Tanah menjadi semakin penting mengingat karakteristik wilayah kepulauan yang berbatasan dengan negara tetangga serta posisinya sebagai kawasan strategis nasional berbasis industri, perdagangan, investasi, pariwisata, dan kemaritiman. Pertumbuhan ekonomi pesat di wilayah Batam, Bintan, dan Karimun turut meningkatkan kebutuhan lahan yang terencana dan memiliki kepastian hukum.
Kompleksitas persoalan pertanahan di Kepulauan Riau, mulai dari tumpang tindih penguasaan lahan, kawasan hutan, Hak Pengelolaan Lahan (HPL), wilayah pesisir dan pulau kecil, hingga kebutuhan lahan investasi dan infrastruktur, menuntut tata kelola terintegrasi serta berbasis kepastian hukum. Melalui MoU ini, kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi dan pendampingan hukum guna memastikan pengelolaan tanah negara berjalan profesional, aman, dan berkelanjutan.
Sukarno dan Suharto Berikan Pengakuan Ini Soal Keberadaan Badan Bank Tanah Dihadapan Hakim MK
Jakarta, 10 Juni 2026 – Dua masyarakat penerima manfaat program reforma agraria di atas…
Read MoreBadan Bank Tanah Hadirkan Kepastian Hukum dan Akses Hunian Layak bagi Masyarakat
Gambar: Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah dalam Rangka Pengalihan Ha Kendal, 10 Juni 2026 –…
Read MoreKomitmen Reforma Agraria, Badan Bank Tanah dan Komisi II DPR RI Bahas Optimalisasi Lahan
Gambar: Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Bank Tanah bersama Komisi II DPR RI dan…
Read MoreSinergi Strategis Mendukung Reforma Agraria
Badan Bank Tanah bersama Universitas Garut melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (6/5/2026)
Read MoreLangkah Awal Kolaborasi Strategis bersama Pemerintah Kabupaten Banyuasin
Badan Bank Tanah bersama Universitas Garut melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (6/5/2026)
Read More






