preloader

Badan Bank Tanah Gandeng JAMDATUN Perkuat Kepastian Hukum dalam Pengelolaan Tanah Negara

Gambar: Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di kantor Badan Bank Tanah, Jakarta,

Kamis (10/7/2025).

Jakarta – Badan Bank Tanah menjalin kerja sama strategis dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kolaborasi ini diwujudkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di kantor Badan Bank Tanah, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja mengatakan, Badan Bank Tanah merupakan badan khusus (sui generis) yang diberikan kewenangan untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan untuk berbagai kepentingan, seperti kepentingan umum, sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan reforma agraria.

Melalui kolaborasi dengan JAMDATUN, Parman menegaskan bahwa pihaknya ingin lebih memperkuat kepastian hukum untuk berbagai pihak yang menjalin kerja sama pemanfaatan tanah dengan Badan Bank Tanah.

“Namanya tanah kompleksitasnya tinggi, tidak terlepas dari sengketa, konflik dan mafia tanah. Tentu kita memerlukan dukungan dari JAMDATUN dalam rangka menata Kembali tanah-tanah agar menjadi tanah negara yang tertib dan menjamin kepastian hukum kepada berbagai pihak,” kata Parman dalam sambutannya.

Parman menyampaikan, Badan Bank Tanah saat ini telah mendistribusikan tanah-tanahnya untuk berbagai kepentingan, seperti Bandara VVIP IKN, jalan bebas hambatan seksi 5B, TNI-POLRI dan reforma agraria di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur; Perumahan MBR di Brebes dan Kendal, Jawa Tengah; serta pemanfaatan tanah untuk badan usaha hukum baik dalam skala mikro maupun makro.

“Kami juga sangat siap mendukung asta cita Presiden Prabowo seperti program 3 juta rumah, swasembada pangan dan lainnya dalam hal penyediaan tanah,” ujarnya.

Gambar: Badan Pelaksana Badan Bank Tanah dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna memuji kehadiran Badan Bank Tanah di Indonesia. Menurutnya, kehadiran Badan Bank Tanah dapat mengakomodir kepentingan negara dalam kemudahan berusaha serta menciptakan kesejahteraan rakyat.

“Saya lihat Badan Bank Tanah mandatnya unik. Spiritnya untuk mendukung ease of doing business, tapi disisi lain menjaga negara hadir. Bagaimana penjaga penguasaan atas atas tanah negara yang tidak dibatasi tidak hanya untuk kepentingan pemerintah, apapun bisa diterbitkan (alas hak-nya) sepanjang negara hadir,” jelas Narendra.

Mantan Kajati DKI Jakarta ini menegaskan mendukung penuh Badan Bank Tanah tidak hanya dalam bentuk bantuan hukum tetapi juga peningkatan SDM.

“Kami pihak DATUN mendukung untuk pelatihan, layanan hukum, bantuan hukum bahkan in the future muncul gugatan yang sesuai mandat Badan Bank Tanah. Melalui PKS ini semoga kita bisa menjalankan tugas lebih baik lagi dan sesuai target kita dengan RPJMN serta Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

User Login

Lost your password?