Inisiasi Program Pemberdayaan Masyarakat dalam Implementasi Reforma Agraria di Cianjur
Cianjur, Desember 2025 — Badan Bank Tanah menginisiasi program pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari implementasi Reforma Agraria di Desa Batulawang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Pemanfaatan Tanah yang telah dilaksanakan, sekaligus menjadi langkah awal dalam mendorong pemanfaatan tanah negara yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan diawali dengan kunjungan lapangan untuk memetakan potensi ekonomi, kondisi sosial, serta tantangan lingkungan di tingkat desa. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar penyusunan program pemberdayaan yang berbasis data dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat, dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek utama Reforma Agraria.
Hasil pemetaan sosial dan ekonomi menunjukkan bahwa Desa Batulawang memiliki karakter ekonomi yang didominasi sektor agraris. Dua komoditas utama yang menjadi sumber penghidupan masyarakat adalah pertanian hortikultura dan peternakan domba. Pertanian hortikultura, khususnya sayur-mayur dan cabai, menjadi penopang utama ekonomi harian warga, sementara peternakan domba berfungsi sebagai usaha pendukung sekaligus aset tabungan masyarakat.
Dalam jangka menengah hingga panjang, Badan Bank Tanah merencanakan pengembangan program pemberdayaan masyarakat di wilayah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Cianjur. Program ini diarahkan pada pemanfaatan tanah negara secara legal, terencana, dan berorientasi pada kepentingan publik, dengan mendorong kegiatan produktif berbasis potensi desa.
Implementasi Reforma Agraria di HPL Cianjur akan menekankan pada akses lahan yang adil, partisipasi aktif masyarakat, serta keberlanjutan ekonomi lokal. Sejumlah sektor dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan, antara lain pertanian dan peternakan bernilai tambah, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis hasil lokal, serta pengembangan ekowisata dan wisata edukasi desa.
Ke depan, Badan Bank Tanah akan berperan aktif dalam pendampingan masyarakat melalui fasilitasi pelatihan dan pembukaan akses pasar melalui kolaborasi multipihak. Pendekatan ini dirancang untuk membangun ekosistem pemberdayaan yang berkelanjutan sebagai bagian integral dari pelaksanaan Reforma Agraria.
Melalui inisiatif ini, Badan Bank Tanah berharap implementasi Reforma Agraria di Cianjur dapat menjadi praktik baik dalam pemanfaatan tanah negara, sekaligus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi desa.
Perkuat Akses dan Kepastian Pemanfaatan Tanah, Reforma Agraria Tahap I Kabupaten Bangka
Gambar: Badan Bank Tanah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah dalam rangka mendukung program Reforma…
Read MoreOptimalisasi Tanah bagi Masyarakat, Badan Bank Tanah Perkuat Sinergi Bersama Komisi II DPR RI
Gambar: Badan Bank Tanah bersama Komisi II DPR RI melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP)…
Read MoreMonitoring Pemberdayaan dan Produktivitas HPL Badan Bank Tanah di Cianjur
Gambar: Badan Bank Tanah melaksanakan Site Visit dan Monitoring Program Pemberdayaan bagi subjek Reforma…
Read MoreMendorong Tata Kelola Pertanahan Berkelanjutan Berbasis Data
Gambar:Badan Bank Tanah resmi menandatangani Nota Kesepahaman dengan Golden Star Trading and Advisory (Singapore)…
Read MoreDari Hulu Sungai Selatan Langkah Menuju Kepastian
Gambar:Badan Bank Tanah kembali melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah bersama Subjek Reforma Agraria di…
Read MorePerkuat Sinergi Komunikasi Publik, Badan Bank Tanah Tingkatkan Kolaborasi dengan BAKOM RI
Gambar:Badan Bank Tanah melaksanakan audiensi dengan Badan Komunikasi Pemerintah RI sebagai langkah memperkuat sinergi…
Read More







